Aktor-Aktor Dalam Penegakan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004 Tentang PPHI
Jika anda sedang menghadapi perkara perselisihan hubungan industrial sepatutnya perlu diketahui para pihak dan aktor hukumnya. Sehubungan dengan itu, menurut Ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (seterusnya ditulis UU No. 2 Tahun 2004) merumuskan perselisihan hubungan industrial sebagai “perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara … Read more