[lwptoc]
Akta Pendirian PT
Akta pendirian PT haruslah dibuat tertulis dan berbentuk Akta Notaris (Notarial Deed). Pembuatan akta pendirian PT sejak semula berfungsi sebagai alat bukti (probationis causa) dan harus berbentuk Akta Notaris agar memenuhi syarat dan mendapatkan pengesahan oleh Pemerintah melalui Menkumham (solemnitatis causa).
Hal yang Harus dimuat dalam Akta Pendirian PT
Agar akta pendirian PT sah berdasarkan hukum harus memuat setidaknya anggaran dasar dan keterangan lain.
Anggaran Dasar (AD)
AD yang termuat dalam akta pendirian PT merupakan syarat material agar mendapatkan pengesahan dari Menkumham. Anggaran dasar yang dibuat harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam pasal 15 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
2. Keterangan Lain
Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tanggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan, atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan tanggal keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dari pendiri Perseroan;
Pada dasarnya, badan hukum berbentuk Perseoran di Indonesia didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Namun tidak menutup bagi warga negara asing atau badan hukum asing untuk mendirikan Perseroan. Sehingga penting untuk identitas yang detail dalam anggaran dasar untuk kejelasan mengenai kewarganegaraan pendiri Perseroan.
Dokumen sejenis yang dibutuhkan badan hukum asing untuk memenuhi persyaratan di atas yaitu certificate of incorporation.
nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, kewarganegaraan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang pertama kali diangkat;
Dikaitkan Pasal 94 ayat (2) dan Pasal 111 (2) UUPT, Direksi dan Dewan Komisaris diangkat oleh pendiri untuk pertama kali dalam akta pendirian. Sehingga diperlukan identitas Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat.
nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, dan nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor.
Jumlah saham yang diambil oleh pemegang saham perlu dicatatkan pada anggaran dasar. Bila ada kelebihan nilai nominal perlu dicatatkan dalam laporan keuangan sebagai agio atau “kelebihan”(share premium).
Pembuatan PT dapat diwakili
Dalam pembuatan akta saat menghadap Notaris dapat diwakili oleh orang lain. Orang yang menghadap akan bertindak mewakili Pendiri perseroan untuk membuat anggaran dasar sesuai dengan pasal 1792 KUH Perdata yang tertuang dalam Surat Kuasa.