Keadaan Memaksa dalam Perjanjian
Terkadang di dalam suatu perjanjian terjadi permasalahan yang menyebabkan salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau prestasi sesuai dengan kesepakatan atau lebih dikenal dengan istilah wanprestasi. Wanprestasi itu sendiri dapat terjadi baik karena disengaja maupun tidak disengaja, sengaja dalam arti memiliki itikad/berniat, sedangkan tidak disengaja dapat berupa kelalaian dalam menjalankan prestasi adalah dimana seseorang/lembaga/badan yang … Read more