Langkah Pencabutan Hak Atas Tanah
Untuk kepentingan umum, kepentingan pembangunan, serta kepentingan bersama masyarakat, dapatkah Pemerintah melakukan pencabutan hak-hak atas tanah dan benda yang ada diatasnya? Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak Tanah dan Benda-benda yang ada di atasnya, hal tersebut dimungkinkan. Setelah mendengarkan pendapat Menteri Agraria, Menteri Kehakiman dan Menteri yang bersangkutan, Presiden diberikan hak untuk … Read more