Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia
Tenaga kerja asing yang selanjutnya disingkat (TKA) adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia (Pasal 1 Angka 1 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dengan mempertimbangkan visa tinggal sementara (Vitas) dan juga izin tinggal sementara (Itas) (Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang … Read more